Malang, 19 Agustus 2024 – Demi mewujudkan penyandang disabilitas yang sadar untuk lebih menjaga diri mereka dari kasus pelecehan seksual. Mahasiswa Ilmu Komunikasi Universitas Muhammadiyah Malang melaksanakan aksi program edukasi terkait sex education bersama remaja penyandang disabilitas.
Gandheng Sedulur merupakan kelompok 38 Gelombang 08 PMM ( Pengabdian kepada Masyarakat oleh Mahasiswa ) Bhaktiku Negeri Universitas Muhammdiyah Malang Tahun 2024 yang berisikan Mahasiswa Ilmu Komunikasi. Kegiatan Pengabdian Masyarakat oleh Mahasiswa (PMM) ini adalah pengaplikasian Hilirisasi hasil Penelitian Universitas Muhammadiyah Malang (UMM).
Kelompok ini memiliki sebuah keresahan terkait banyaknya kasus pelecehan seksual dan juga tindakan negatif lainnya yang merujuk kepada penyandang disabilitas. Maka dari itu terbentuklah sebuah inovasi terhadap remaja penyandang disabilitas untuk lebih dapat memperhatikan kepentingan menjaga diri, penolakan ajakan negatif, dan pengaruh buruk dari lingkungan masyarakat dengan mengadakan sebuah program kerja yakni Sex Education Bersama Remaja Penyandang Disabilitas. Kelompok 38 juga melakukan sosialisasi kepada orang tua penyandang disabilitas agar terpenuhi akan pengetahuan serta dapat memberikan perlindungan kepada buah hati mereka dari kejahatan seksual. Program kerja ini dilaksanakan dan bekerja sama dengan pihak “Omah Gembira”
Omah Gembira merupakan sebuah Komunitas yang memiliki kepedulian besar terhadap Penyandang Disabilitas khususnya di Malang Raya. Riza Agung Pribadi, merupakan Founder dari Komunitas Omar Gembira. Komunitas ini memiliki relasi dengan beberapa mitra paguyuban penyandang disabilitas Malang Raya, yang dimana hal ini menjadi jembatan kelompok 38 untuk melaksanakan aksi dari program kerja yang akan kami laksanakan. Gandheng Sedulur telah melaksanakan Program kerja di berbagai daerah Malang Raya yakni di Lawang (Omah Latih Lawang), Pakis (Mutiara Hati), Sukun (Cahaya Kasih), Ngantang (SLB Bimantara), dan Wajak (Bina Harapan).
Gandheng Sedulur juga sempat melaksakan sosialisasi yang ditujukan kepada penyandang disabilitas beserta orang tua di daerah Tlogomas. Kelompok 38 bekerja sama dengan pihak Kelurahan Tlogomas yang dimana menjadi tempat untuk melaksanakan kegiatan sosialisasi tersebut.
Gandheng Sedulur memanfaatkan media sosial seperti Instagram dan TikTok sebagai sarana untuk melaksanakan kampanye akan program kerja yang sudah dilaksanakan. Nama akun media Sosial kelompok 38 yaitu @gandheng.sedulur pada Instagram dan @pmm_umm38_gel.8 pada Tiktok. Konten video menarik akan dikemas secara informatif, edukatif, dan menarik sesuai dengan trend yang ada.
Dengan program kerja yang sudah dilaksanakan. Gandheng Sedulur memiliki harapan agar kasus kejahatan seksual mengalami penurunan serta para Penyandang Disabilitas khususnya Remaja dapat lebih peduli serta menjaga diri dari pergaulan dan pengaruh buruk dari lingkungan masyarakat. Selain itu juga berharap, orang tua penyandang disabilitas dapat lebih memberikan pengawasan serta edukasi kepada buah hati mereka agar terhindar dari kasus ataupun tindakan kejahatan seksual.
Keren ya, Kawan Muda!
Editor: Dewi Adelia (UC Delyn)