Mahasiswa UMM Berikan Penyuluhan Hukum Pentingnya Memiliki SHM di Kalangan Masyarakat Adat Tengger

Source: dokumentasi pribadi

Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) kembali menggerakkan mahasiswanya untuk turun langsung ke masyarakat melalui Program Mahasiswa Mengabdi (PMM), sebagai wujud nyata kebermanfaatan ilmu. Pada Selasa, 5 Agustus 2025, sekelompok mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) menyelenggarakan Sosialisasi terkait Pertanahan di Desa Ngadisari dengan melibatkan masyarakat adat Tengger sebagai peserta utama. Pengabdian Masyarakat oleh Mahasiswa (PMM) ini juga bertujuan untuk mengaplikasikan Hilirisasi hasil penelitian Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) agar dapat memberikan dampak langsung bagi masyarakat.

Kegiatan ini merupakan bentuk nyata keterlibatan mahasiswa dalam memberikan edukasi hukum kepada masyarakat. Adapun mahasiswa yang tergabung dalam kelompok ini adalah Alan Bernadine Pallas (Fakultas Hukum), Dimas Satrio Wicaksono (Fakultas Hukum), Nadira Albania Rizaldy (Fakultas Hukum), Gys Shella Anggita Putri (Fakultas Hukum), dan Iqbal Fahreza (Fakultas Hukum). Kegiatan ini dilaksanakan di bawah bimbingan dosen Ns. Muhammad Ari Arfianto, M.Kep., Sp.Kep.J.

Sosialisasi ini bertujuan meningkatkan kesadaran hukum masyarakat mengenai pentingnya memiliki Sertifikat Hak Milik (SHM) atas tanah. SHM adalah bukti kepemilikan yang sah secara hukum sekaligus memiliki kekuatan pembuktian yang tinggi. Dengan adanya SHM, masyarakat adat dapat melindungi hak atas tanah mereka dari berbagai potensi permasalahan, seperti sengketa keluarga, penyerobotan lahan, maupun klaim dari pihak lain.

Source: dokumentasi pribadi

Kegiatan penyuluhan dikemas dalam bentuk penyampaian materi, sesi tanya jawab, dan diskusi interaktif bersama advokat. Dengan metode ini, masyarakat tidak hanya menerima informasi secara satu arah, tetapi juga dapat berdialog langsung untuk memahami persoalan pertanahan dari sudut pandang hukum. Warga Desa Ngadisari mengikuti kegiatan ini dengan antusias. Kehadiran mahasiswa serta advokat dalam kegiatan ini memberikan ruang dialog yang bermanfaat sehingga materi yang disampaikan lebih mudah dipahami.

Melalui kegiatan ini, mahasiswa berharap masyarakat adat Tengger semakin sadar akan pentingnya memiliki SHM sebagai jaminan perlindungan hak atas tanah. Legalitas tanah melalui SHM bukan hanya soal administrasi, tetapi menjadi kebutuhan dasar agar masyarakat terlindungi secara penuh dan berkelanjutan. Kegiatan ini menegaskan bahwa pengabdian mahasiswa Universitas Muhammadiyah Malang (UMM)  tidak berhenti pada teori, tetapi menjelma menjadi langkah konkret dalam menjaga dan melindungi hak masyarakat.

Editor: Wa Ode Nadhilah Nurrazanah Hidayat (UC Nadine)





Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top