Kawan Muda tau nggak sih? kalau di tanggal 7 Desember 2023 kemarin, kampus kesayangan kita, Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) menggelar Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Asosiasi Pendidikan Tinggi Informatika dan Komputer (APTIKOM).
Menurut Ketua Umum Ikatan Pengguna Komputer Indonesia (IPKIN) Prof. Dr. Ir. Eko Kuswardono Budiardjo, M.Sc. di dalam materinya, menyampaikan mengenai cara yang tepat dalam memaksimalkan kekuatan dan potensi diri untuk bisa semakin maju.
Di tahap pertama, kita harus mempunyai kesadaran akan pentingnya dalam penggunaan teknologi. Di tahap kedua, memberi literasi digital secara luas sehingga nantinya semua orang bisa memanfaatkan teknologi digital dengan tepat.
Lalu di tahap ketiga, berkompeten dalam menggunakan teknologi, yang bentuknya bisa berupa sertifikasi, melalui Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) di bawah naungan Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) yang berguna untuk menunjukkan kalau orang itu benar-benar berkompeten di bidangnya.
Di tahap keempat, sumber daya manusia yang menjadi inovator. Hal itu dilalui dengan proses inovasi dengan kegiatan-kegiatan di industri maupun perguruan tinggi.
Terakhir di tahap kelima, creator. Hal itu tentunya bisa berpengaruh pada ekonomi yang nantinya bertumbuh dengan cepat karena bisa menghasilkan produk-produk yang memiliki manfaat.
Nah, itu tahap-tahap yang bisa kita pelajari dan terapkan untuk Indonesia yang lebih maju dan tau nggak sih, Kawan Muda? kalau tahap-tahap itu juga sudah diterapkan di beberapa negara maju, contohnya Jepang, Korea Selatan, dan Jerman.
Namun, dalam majunya teknologi juga pastinya bisa memunculkan beberapa dampak. Dr. Ir. Yaya Heryadi, M.Sc., CDS., CDRAI selaku Komite Skema Sertifikasi LSP Informatika menyampaikan kalau Artificial Intelligence (AI) sebuah teknologi yang lagi ramai banget di kalangan masyarakat terutama anak muda, mempunyai dampak positif dan dampak negatif.
Beliau menyampaikan kalau ada beberapa ilmu yang nggak terkontrol terkait benar atau salahnya dan hal itu pastinya akan berakibat fatal dan bisa membahayakan industri, karena industri digital bisa dengan mudahnya jatuh kalau para ahli atau pekerjanya membuat kesalahan-kesalahan walaupun kesalahan itu hanya kecil.
Banyak dari industri juga menjadi kurang percaya dengan lulusan-lulusan universitas, karena banyak output yang nggak sesuai dengan kebutuhan industri. Maka peran Standar Kompetensi Kerja Nasional (SKKNI) dibutuhkan untuk mengetahui peserta sertifikasi yang benar-benar kompeten di bidangnya.
Nah, itu beberapa informasi yang bisa Ume kasih tau ke Kawan Muda. Pesan Ume, kita harus terus bisa beradaptasi dalam dunia teknologi digital, karena hal itu bakal sangat berpengaruh di dunia kerja dan Kawan Muda juga tetap harus memakai teknologi dengan cara yang terus positif!
Source: umm.ac.id
Penulis: Triami (UC Amii)
Editor: Zafira Auzia N (UC Wawa)