
Pengabdian Masyarakat Oleh Mahasiswa (PMM) merupakan kegiatan pengganti Kuliah Kerja Nyata (KKN). Pengabdian Masyarakat Oleh Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Malang merupakan kegiatan yang dilakukan bertujuan untuk memberikan pengabdian berupa pelayanan terbaik bagi masyarakat. Pengabdian Masyarakat Oleh Mahasiswa (PMM) ini menjadi wadah bagi mahasiswa untuk menuangkan ide-ide membangun yang dapat bermanfaat bagi masyarakat. Kegiatan Pengabdian Masyarakat Oleh Mahasiswa (PMM) ini adalah untuk mengaplikasikan hilirisasi hasil penelitian Universitas Muhammadiyah Malang. Kegiatan Pengabdian Masyarakat Oleh Mahasiswa (PMM) Gelombang 8 Kelompok 44 yang beranggotakan 5 Mahasiswa Fakultas Hukum di dampingi oleh Dosen Pembimbing Lapangan Ni’matuzahroh, S.Psi., M.Si., P.Hd. Terdiri dari Koordinator Rabbani Tito dan Firnanda Dwi Nurazizah, Nadia Latifa, Ahmad Nur Hafiz dan Alif Aditya Wiratama.

Pelaksanaan PMM dilaksanakan selama satu bulan. Dalam jangka waktu tersebut Mahasiswa memiliki wadah untuk menyalurkan berbagai kegiatan yang bermanfaat. Salah satunya adalah dengan melakukan kegiatan yang berfokus pada keprihatinan para anggota terhadap maraknya aksi bully yang terjadi di lingkugan sekolah. dengan berbekal hal tersebut maka mahasiswa PMM 44 melaksanakan program dengan mengusung tema “Indonesia Keren Tanpa Bully“. Kegiatan ini dilaksanakan di SDN Banyuanyar Kidul.
Kegiatan ini bersasaran pada Siswa kelas 5. Kegiatan ini dimulai dengan pemberian materi berupa video animasi yang bercerita tentang aksi bully yang terjadi di lingkungan sekolah. Lalu, dilanjutkan dengan pemberian materi berupa PPT tentang bully. Antusias siswa terlihat saat diberikan pertanyaan tanya jawab, bahkan siswa cukup tanggap dan cepat dalam menjawab pertanyaan.

Salah satu siswa yang mendapatkan hadiah karena dapat menjawab pertanyaan adalah Afifah “Terimakasih kakak-kakak PMM sudah memberikan materi yang sangat menarik dan mudah untuk kami pahami, apalagi video animasinya bagus banget.” ujar Afifah.
Harapan mahasiswa PMM setelah kegiatan ini adalah dapat meningkatkan pemahaman siswa mengenai masalah bully. memberikan arahan apa yang harus dilakukan saat menyaksikan teman yang menjadi korban bully dan mengetahui bagaimana agar terhindar dari bully. Marilah kita ciptakan lingkungan pendidikan yang aman, tentram, damai dan bebas dari bully. Nah. Kawan Muda semoga dengan adanya program kerja yang telah dilaksanakan oleh kelompok 44 gelombang 8, diharapkan tidak adanya lagi pembulian dalam bentuk apapun.
Editor: Fadhila Naili Z. (UC Neli)