Sosialisasi Bahaya Bullying, Mahasiswa PMM UMM di Balai Kelurahan Tunggulwulung

Program Pengabdian Masyarakat (PMM) merupakan salah satu program yang dijalankan oleh mahasiswi Universitas Muhammadiyah Malang, program PMM ini serupa dengan program KKN akan tetapi program PMM ini lingkupnya lebih kecil. Kegiatan Pengabdian Masyarakat oleh Mahasiswa (PMM) ini adalah untuk mengaplikasikan Hilirisasi hasil Penelitian Universitas Muhammadiyah Malang (UMM). Nah, Program PMM yang diselenggarakan oleh kampus UMM ini memiliki tujuan agar memberikan manfaat kepada masyarakat dan memberikan pengalaman kepada mahasiswi dalam pengabdian kepada masyarakat. Program PMM yang dilaksanakan mulai tanggal 19 Januari 2024 hingga tanggal 19 Februari 2024.

Kegiatan PMM ini dinaungi oleh Direktorat Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (DPPM) Universitas Muhammadiyah Malang dan Dosen Pembimbing Lapang (DPL) Susanti Prasetyaningrum, S.Psi., M.Psi.

Kami mahasiswi PMM UMM gelombang 9 kelompok 96 yang beranggotakan 5 orang yaitu, Nazlah Humaira Assagaf (FISIP/Ilmu Komunikasi), Aulia Baduna Azzahra (FISIP/Ilmu Komunikasi), Vivian Lutfia Idea Sakti (FISIP/Ilmu Komunikasi), Sabina Firdianti Hidayat (FISIP/Ilmu Komunikasi), dan Surya Erikho Sasmita (FISIP/Ilmu Komunikasi). Kami memilih SD Negeri 3 Tunggulwulung, Jl. Arumba No.2, Tunggulwulung, Kec. Lowokwaru, Kota Malang untuk menjalankan program PMM dengan mengangkat tema ”Bullying”.

Dalam kegiatan ini, kami melakukan penyuluhan atau sosialisasi di Balai Kelurahan Tunggulwulung bersama ibu – ibu PKK tentang awareness terhadap tanda-tanda perubahan tingkah laku anak yang mengindikasikan bullying. Sosialisasi mengenai bullying (perundungan) sangat penting bagi orang tua memahami apa itu bullying, jenis-jenisnya (fisik, verbal, psikologis dan cyberbullying) dan dampak negatif yang dapat ditimbulkannya terhadap korban, seperti gangguan emosional, penurunan prestasi akademik, hingga masalah kesehatan mental.

Dengan pengetahuan yang cukup, orang tua dapat lebih cepat mengenali tanda-tanda perundungan, baik sebagai pelaku maupun korban. Hal ini termasuk perubahan perilaku anak, penurunan minat terhadap sekolah, atau adanya luka fisik yang tidak bisa dijelaskan. Orang tua yang terinformasi dapat mengambil langkah-langkah proaktif untuk mencegah anak-anak mereka menjadi korban atau pelaku bullying. Ini termasuk membangun komunikasi yang baik dengan anak, mengajarkan empati dan keterampilan sosial, serta memantau penggunaan media sosial dan internet.

Mengetahui cara yang tepat untuk bertindak ketika bullying terjadi sangat penting. Sosialisasi dapat memberikan orang tua strategi untuk merespons secara efektif, termasuk kapan dan bagaimana menghubungi pihak sekolah, kapan harus mencari bantuan profesional dan bagaimana mendukung anak mereka secara emosional. Sosialisasi juga memberikan pengetahuan kepada orang tua tentang bagaimana memberikan dukungan emosional yang kuat bagi anak-anak mereka, baik saat mereka menjadi korban maupun pelaku bullying. Mendengarkan, mengakui perasaan mereka, dan memberikan rasa aman adalah beberapa cara untuk memberikan dukungan ini.

Melalui sosialisasi mengenai bullying, orang tua tidak hanya menjadi lebih siap untuk mendukung dan melindungi anak-anak mereka, tapi juga berkontribusi pada upaya lebih luas dalam membangun komunitas yang aman dan inklusif bagi anak-anak untuk tumbuh dan berkembang. Nha, Kawan Muda semoga dengan adanya program yang telah dilaksanakan oleh kelompok 96 gelombang 9 diharapkan tidak ada lagi kasus-kasus bullying dalam segi apapun.

Editor: Fadhila Naili Z. (UC Neli)

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top