Kelompok Pengabdian kepada Masyarakat oleh Mahasiswa (PMM) adalah sebuah program yang dimiliki oleh Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) dibawah naungan Direktorat Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (DPPM) merupakan sebuah kegiatan pemberdayaan dan pengembangan masyarakat yang mengusung sebuah visi dan misi untuk sebuah perubahan sosial ke arah yang lebih baik.
Kegiatan Pengabdian Masyarakat oleh Mahasiswa (PMM) ini adalah untuk mengaplikasikan Hilirisasi hasil Penelitian Universitas Muhammadiyah Malang (UMM). Umumnya kegiatan ini berlangsung selama 30 hari, dengan tema kegiatan yang ditetapkan setelah dilakukan penelitian terhadap kelompok masyarakat terkait. Tema yang ditetapkan menyesuaikan permasalahan dan kebutuhan yang ada di masyarakat.
Sebagai mahasiswa Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) yang sudah menempuh beberapa semester kelompok 90 juga ikut melaksanakan program pengabdian masyarakat yang berlokasi di Desa Kepuharjo Kecamatan Karang Ploso, Kabupaten Malang. Kelompok 90 gelombang 2 yang beranggotakan Indi Wulandari NIM 20211023011394 (FPsi/Psikologi), Adinda Widyarani Puspa Ayu NIM 20211023011391 (FPsi/Psikologi), Sarifah NIM 202110020311040 (FAI/Hukum Keluarga Islam), Andina Kamila NIM 202110020311038 (FAI/Hukum Keluarga Islam), Mira Zahira Berliana NIM 202110020311051 (FAI/Hukum Keluarga Islam).
Seperti prosedur PMM yang seharusnya juga melaksanakan penelitian sebelum terjun langsung untuk melaksanakan program kerja. Setelah melakukan penggalian data dan berkonsultasi dengan kepala desa dan pihak kesehatan desa, kelompok 90 memutuskan untuk mengadakan kegiatan sosialisasi parenting bagi masyarakat terkhusus wali murid TK Dharma Wanita Persatuan 1 Kepuharjo, Dewan guru TK Dharma Wanita Persatuan 1, Ibu-ibu PKK Desa Kepuharjo kader Balita, serta masyarakat Desa Kepuharjo.
Kawan MUda, urgensi dalam pelaksanaan sosialisasi ini tidak lain adalah untuk memberikan wawasan baru kepada masyarakat khususnya untuk para orang tua agar dapat memberikan edukasi seksual sedini mungkin terhadap anak-anak mereka, kelompok 90 memilih tema ini bukan tanpa alasan dan tujuan namun dari sekian banyak kasus kekerasan, pelecehan seksual termasuk kedalam kasus yang sedang genting terjadi di masyarakat, bertepatan dengan lokasi program kerja yang berada di TK Dharma Wanita Persatuan 1. Kelompok 90 merangkul orang tua wali murid dan masyarakat sekitar untuk turut memperluas wawasan guna mendapatkan pengetahuan yang memumpuni untuk pencegahan kasus pelecehan seksual dapat terjadi di Desa Kepuharjo.
Kelompok 90 mendatangkan dua pemateri yang sudah kerap kali menangani kasus-kasus serupa, pemateri pertama ibu Ninda Alza Nur Zahra, S.Psi, dan pemateri kedua ibu Ria Fuziarty, S.Psi. Materi yang dibawakan merupakan materi mengenai ‘Tujuan Utama Parenting Guna Membangun Fondasi Keluarga Bahagia’ dan materi kedua adalah ‘Pengenalan Batasan Seksual pada Anak Sejak Dini’ materi ini disambut dengan antusias para peserta, mereka cukup aktif berpartisipasi dalam proses kegiatan sosialisasi. Semoga materi yang telah disampaikan bisa bermanfaat ya bagi lingkungan Desa Kepuharjo ya, Kawan Muda.
Kegiatan ini bertujuan untuk memfasilitasi warga Kepuharjo untuk dapat menambah wawasan yang lebih lagi terkhusus dalam permasalahan parenting mengenai edukasi seksual terhadap anak sedini mungkin. Dari kedua materi yang telah dibawakan tersebut diharapkan masyarakat khususnya yang berpartisipasi dalam kegiatan sosialisasi ini dapat mengaplikasikan pengetahuan yang sudah di berikan kepada lingkungan mereka terutama keluarga dan anak-anak mereka, tidak hanya terbatas pada para peserta. Kelompok 90 juga berharap kegiatan sosialisasi ini dapat bermanfaat bagi masyarakat yang lebih luas. Semoga dengan adanya program kerja yang telah disampaikan langsung kelompok 90, dengan ini masyarakat Desa Kepuharjo semakin aware terhadap kasus kekerasan seksual di sekitarnya.
Editor: Fadhila Naili Z. (UC Neli)