Author name: Journalist Reportase UMMFM

Dari Ide ke Aksi, Future Entrepreneur Summit Malang Dorong Lahirnya Entrepreneur Muda

Malang — Future Entrepreneur Summit (FESt) Malang 2025 sukses digelar dengan antusiasme luar biasa. Bertempat di Dome Universitas Muhammadiyah Malang, acara ini dihadiri oleh sekitar 7.500 mahasiswa dari berbagai kampus di Malang, yang sejak awal menunjukkan semangat tinggi untuk belajar, berjejaring, dan mengeksplorasi dunia kewirausahaan. Future Entrepreneur Summit merupakan forum yang mempertemukan mahasiswa, calon entrepreneur, dan profesional untuk membahas perkembangan serta peluang di dunia kewirausahaan. Melalui sesi interaktif dan diskusi yang inspiratif, acara ini diharapkan mampu mendorong generasi muda untuk lebih kreatif, inovatif, dan berani mengambil langkah dalam membangun masa depan. Kegiatan Future Entrepreneur Summit Goes to Malang ini, menghadirkan rangkaian acara yang beragam, mulai dari seminar, talkshow inspiratif, bazar UMKM, fun and games, hingga music performance. Kehadiran berbagai entrepreneur, content creator, serta praktisi industri membuat suasana acara terasa hidup dan interaktif. Peserta tidak hanya mendapatkan wawasan baru, tetapi juga ruang untuk bertukar ide dan membangun koneksi lintas kampus. Acara ini turut menghadirkan sejumlah narasumber dari berbagai latar belakang, di antaranya Antono, Steffany Imelda, Fiki Naki, Xaviera Putri, Septian Bramandita dan Indra Rinaldy. Kehadiran para narasumber tersebut memberikan sudut pandang yang beragam terkait kreativitas, personal branding, hingga peluang berwirausaha di era digital, yang disambut dengan antusias oleh para peserta. Antusiasme peserta terlihat dari keterlibatan aktif mahasiswa dalam setiap sesi yang berlangsung. Banyak di antara mereka yang memanfaatkan kesempatan ini untuk menggali insight baru serta mendapatkan motivasi untuk terus berkembang. Energi positif dan rasa ingin tahu peserta menjadi warna utama sepanjang jalannya acara. Salah satu narasumber, Fiki Naki, dalam wawancara bersama UMMFM, mengungkapkan rasa bahagianya dapat menjadi bagian dari acara ini. Ia menyampaikan bahwa Future Entrepreneur Summit menjadi ruang yang positif bagi anak muda untuk berani berkembang. “Aku happy dan excited banget bisa ada di sini. Energi mahasiswa Malang luar biasa,” ujarnya. Ia juga berpesan agar anak muda tidak takut untuk mencoba hal baru. Menurutnya, keberanian untuk keluar dari zona nyaman menjadi kunci penting dalam proses berkembang dan menemukan potensi diri. Acara ini bekerja sama dengan BEM UMM selaku panitia yang turut menyukseskan acara ini. Antusiasme serupa juga dirasakan oleh para panitia. Beberapa panitia yang diwawancarai UMM FM mengungkapkan bahwa keterlibatan mereka dalam acara berskala besar ini memberikan banyak insight baru, mulai dari pengelolaan acara hingga kerja sama tim. Mereka mengaku bangga sekaligus bahagia dapat menjadi bagian dari Future Entrepreneur Summit Malang 2025, yang berjalan dengan lancar dan mendapat sambutan hangat dari ribuan peserta. “ Semoga acara ini tetap ada dan menginspirasi banyak Gen Z “ ujar panitia sebagai harapan ke depannya. Secara keseluruhan, Future Entrepreneur Summit Goes to Malang menjadi bukti nyata bahwa semangat kewirausahaan di kalangan generasi muda terus tumbuh dan berkembang, dengan menghadirkan ruang inspiratif yang mampu mendorong kreativitas, keberanian, serta kolaborasi lintas kampus, sehingga diharapkan dapat melahirkan lebih banyak entrepreneur muda yang siap menghadapi tantangan masa depan nih, Kawan Muda.  Penulis : Fauziah Anabela W (UC BELA), Assyifa Putri Aulia ( UC Lia)Editor : Amirah Huwaidah A (UC AIRA)

Program CoE UMM Libatkan Mahasiswa dalam Penanganan Kasus Pabrik Narkoba di Malang

Sumber: Dokumentasi pribadi Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) yang mengikuti program Center of Excellence (CoE): Kelas Profesional Asisten Advokat terlibat langsung dalam penanganan perkara pidana di Pengadilan Negeri Malang pada Senin, 21 April 2025. Keterlibatan ini merupakan bagian dari program CoE yang memberi kesempatan bagi mahasiswa untuk terjun langsung ke dunia profesi hukum, khususnya bidang advokat. Dalam kegiatan magang di Pos Bantuan Hukum Pengadilan Negeri Malang tersebut, para mahasiswa ikut serta mengamati dan mendampingi proses penyelesaian perkara yang melibatkan delapan terdakwa kasus pabrik narkoba. Kasus ini menyedot perhatian publik karena kedelapan terdakwa disebut sebagai korban eksploitasi jaringan narkoba berskala besar. Dua pelaku utama yang merekrut mereka hingga kini masih berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO). Berdasarkan fakta persidangan, para terdakwa direkrut untuk bekerja tanpa mengetahui bahwa bahan yang mereka olah ternyata merupakan tembakau sintetis atau tembakau gorila, salah satu jenis narkotika golongan I. Mereka bekerja di pabrik tersebut dengan asumsi bahwa kegiatan yang dilakukan adalah produksi bahan legal. Setelah melalui rangkaian proses persidangan, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Kota Malang akhirnya menjatuhkan vonis berat kepada para berdakwah. Tujuh orang dijatuhi hukuman 18 tahun penjara, sementara satu terdakwa lainnya divonis 20 tahun penjara, atas keterlibatan mereka dalam pabrik narkotika yang beroperasi di wilayah Malang tersebut. Program CoE UMM ini diharapkan dapat memberikan pengalaman nyata bagi mahasiswa hukum dalam memahami kompleksitas penanganan perkara pidana, sekaligus meningkatkan kesiapan mereka memasuki dunia profesi advokat. Editor: Dewi Adelia (UC Delyn)

Sosialisasi Pentingnya SPP-IRT bagi Pelaku Usaha Pangan Rumahan Rizky Makaroni

Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Malang (FH UMM) dari kelompok 4 melaksanakan kegiatan sosialisasi dan edukasi mengenai pentingnya Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga (SPP-IRT) bagi pelaku usaha pangan rumahan. Kegiatan ini diikuti oleh lima mahasiswa dari Program Studi Ilmu Hukum, yaitu Muhammad Dahlan Asy’ari Fahrudin Muzadi, Laura Cinta Putri Divani, Fiza Ananda Maharani, Aurelia Bintang Marshanda, dan Fidya Fatma Fadhillah. Kegiatan ini berada di bawah bimbingan Moh. Risqi Fadjar Romadhani selaku Instruktur Program Pendidikan dan Latihan Kemahiran Hukum (PLKH 1). Pelaksanaan kegiatan dilakukan melalui kunjungan langsung ke lokasi usaha pangan rumahan Rizky Makaroni, yang beroperasi di Warung Mak Icuk, Jalan Kurinci Nomor 28, Oro-Oro Dowo, Kota Malang. Sosialisasi ini dilaksanakan pada Kamis, 20 November 2025, dengan fokus utama memberikan pemahaman menyeluruh mengenai legalitas produk pangan melalui SPP-IRT sebagai izin edar resmi bagi usaha pangan skala rumah tangga. Tujuan kegiatan ini adalah memastikan pelaku usaha memahami pentingnya legalitas dan standar keamanan pangan dalam memproduksi pangan olahan. Melalui pendekatan edukatif, kelompok berupaya mendorong pelaku usaha untuk segera mengurus SPP-IRT agar usahanya dapat berkembang lebih profesional, meningkatkan kepercayaan konsumen, serta memenuhi ketentuan hukum yang berlaku dalam peredaran pangan olahan. Pada sesi sosialisasi, kelompok 4 FH UMM memberikan penjelasan komprehensif mengenai pengertian SPP-IRT, yakni izin edar resmi yang dikeluarkan oleh Dinas Kesehatan setelah pelaku usaha memenuhi standar keamanan pangan. Penjelasan tersebut juga mencakup dasar hukum yang melandasinya, yakni Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan, Peraturan Pemerintah Nomor 86 Tahun 2019 tentang Keamanan Pangan, serta Peraturan Kepala BPOM Nomor 27 Tahun 2017 tentang Pendaftaran Pangan Olahan. Landasan hukum ini dijelaskan untuk memberikan pemahaman bahwa keberadaan SPP-IRT bukan sekadar formalitas administratif, melainkan bagian dari kewajiban hukum dalam menjamin keamanan produk pangan yang beredar di masyarakat. Selanjutnya, penyampaian uraian terkait kriteria pelaku Industri Rumah Tangga Pangan (IRTP) yang dapat mendaftarkan SPP-IRT. Penjelasan tersebut meliputi persyaratan memiliki tempat produksi yang memenuhi standar sanitasi, penerapan Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik untuk Industri Rumah Tangga (CPPB-IRT), serta kewajiban mengikuti Penyuluhan Keamanan Pangan (PKP) sebagai bagian dari tahapan sertifikasi. Penjelasan disampaikan secara terstruktur agar pelaku usaha memahami alur yang harus dipenuhi, mulai dari aspek kebersihan tempat produksi, peralatan, pengolahan, hingga pengemasan. Kelompok 4 FH UMM juga memberikan edukasi mengenai kategori produk pangan yang dapat didaftarkan dan yang tidak dapat memperoleh SPP-IRT, sesuai ketentuan BPOM. Hal ini bertujuan agar pelaku usaha memahami batasan jenis produk yang termasuk dalam lingkup perizinan SPP-IRT, sehingga dapat menentukan langkah yang tepat dalam pengembangan usaha tanpa melanggar ketentuan yang berlaku. Kegiatan sosialisasi ini mencerminkan upaya mahasiswa kelompok 4 FH Universitas Muhammadiyah Malang dalam mengimplementasikan ilmu hukum secara praktis melalui pengabdian kepada masyarakat, khususnya dalam meningkatkan kesadaran pelaku usaha rumahan mengenai pentingnya legalitas dan keamanan pangan. Dengan adanya sosialisasi ini, pelaku usaha pangan rumahan diharapkan semakin terdorong untuk mematuhi ketentuan perizinan, meningkatkan kualitas produksi, serta mengembangkan usaha secara berkelanjutan dan terpercaya di mata konsumen. Editor : Amirah Huwaidah A (UC Aira)

Mahasiswa FH UMM Sosialisasikan Pentingnya SPP-IRT bagi UMKM Kripik Pisang di Kabupaten Malang

Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Malang (FH UMM) dari kelompok 11 melaksanakan kegiatan sosialisasi mengenai Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga (SPP-IRT) kepada pelaku UMKM kripik pisang di Kabupaten Malang. Kegiatan ini diikuti oleh tiga mahasiswa, yaitu Sezhy Putri Anggela (202210110311383), Nadia Widya Athaya Pratikno (202210110311355), dan Bahari Baso Rurubua (201910110311303). Kegiatan ini juga turut melibatkan Sherina Vinca Erani, pemilik usaha “Kripy Picang Yumer”, sebagai partisipan sekaligus mitra utama dalam pelaksanaan sosialisasi. Sosialisasi dilaksanakan pada 18 November 2025 dan bertempat di Jl. Gn. Sari, Krajan, Pandanlandung, Kecamatan Wagir, Kabupaten Malang, Jawa Timur. Kegiatan ini berada di bawah bimbingan Echa Anisa’ul Izzah, S.H., selaku dosen pengampu yang memfasilitasi mahasiswa dalam melakukan pendampingan hukum bagi pelaku usaha pangan skala rumah tangga. Tujuan utama dari kegiatan ini adalah memberikan pemahaman komprehensif kepada pelaku UMKM mengenai urgensi legalitas produk pangan melalui SPP-IRT. Dalam sosialisasi tersebut, mahasiswa memperkenalkan sistem Online Single Submission (OSS) sebagai mekanisme perizinan terpadu yang memudahkan pelaku usaha melakukan pendaftaran dan mengurus perizinan secara daring tanpa perlu mendatangi instansi pemerintah. Peserta diberikan penjelasan mengenai alur pembuatan akun OSS, tata cara pengunggahan dokumen persyaratan, termasuk hasil uji laboratorium serta label kemasan produk, hingga tahapan akhir proses pengajuan SPP-IRT. Selain itu, peserta sosialisasi juga memperoleh materi mengenai Penyuluhan Keamanan Pangan (PKP) dan higienisasi proses produksi, yang merupakan prasyarat utama dalam pengajuan SPP-IRT. Materi tersebut mencakup standar kebersihan tempat dan peralatan produksi, pengelolaan bahan baku, prosedur sanitasi, serta praktik pengemasan yang sesuai dengan ketentuan keamanan pangan. Penyampaian materi dilakukan secara sistematis agar pelaku UMKM dapat memahami langkah-langkah peningkatan kualitas produk secara tepat dan mudah. Kegiatan ini secara langsung menyasar kepada pelaku UMKM kripik pisang yang masih menerapkan proses produksi tradisional dan belum memiliki legalitas pangan. Dalam penyampaiannya, mahasiswa FH UMM menekankan bahwa kepemilikan SPP-IRT memiliki peranan signifikan dalam meningkatkan kepercayaan konsumen, memperluas akses pemasaran, serta memberikan perlindungan hukum bagi produsen dan konsumen terkait kelayakan produk pangan yang beredar di masyarakat. Partisipasi aktif dari pemilik usaha “Kripy Picang Yumer” mencerminkan komitmen pelaku UMKM dalam mengembangkan usaha secara lebih profesional. Melalui sosialisasi ini, pelaku usaha mendapatkan pemahaman langsung mengenai langkah-langkah administratif maupun teknis yang diperlukan untuk meningkatkan kualitas usaha, khususnya dalam memenuhi persyaratan legalitas SPP-IRT. Secara keseluruhan, kegiatan sosialisasi ini menjadi wujud nyata kontribusi mahasiswa FH Universitas Muhammadiyah Malang dalam mendukung pengembangan UMKM daerah melalui pendampingan hukum yang praktis dan aplikatif. Edukasi yang diberikan tidak hanya meningkatkan pemahaman pelaku usaha tentang aspek legalitas, tetapi juga memperkuat kapasitas mereka untuk mengembangkan usaha secara berkelanjutan dan sesuai standar keamanan pangan yang berlaku. Editor : Amirah Huwaidah A (UC Aira)

Mahasiswa Fakultas Hukum UMM Gelar Sosialisasi dan Pendampingan Pengurusan SPP-IRT kepada Pelaku Usaha “Lucky Kitchen”

Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Malang (FH UMM) melaksanakan kegiatan sosialisasi dan pendampingan terkait pengurusan Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga (SPP-IRT) kepada pelaku usaha rumahan “Lucky Kitchen”. Kegiatan ini berlangsung pada Selasa, 11 November 2025 pukul 10.00 WIB, bertempat di rumah Ibu Yuliati, Jl. Syarif Al Qadri 2/3, Kota Malang. Kegiatan ini merupakan bagian dari program mata kuliah Praktik Laboratorium Kemahiran Hukum (PLKH 1) yang diselenggarakan oleh Laboratorium Hukum Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Malang, di bawah bimbingan dosen Nur Amalina Putri A. S.H., M.Kn. Kegiatan ini diikuti oleh lima mahasiswa Program Studi Ilmu Hukum, yaitu Danendra Natha Nagara, Salsabila Auliya Meishanti, Fatimah Azzahra, Muhammad Fadli Azizi, dan Elvyra Azzahra. Kelima mahasiswa tersebut tergabung dalam satu kelompok yang memiliki tugas untuk melakukan edukasi hukum kepada masyarakat, khususnya pelaku usaha kecil di Kota Malang. Kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman kepada pelaku usaha mengenai pentingnya memiliki Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga (SPP-IRT) sebagai bentuk legalitas usaha serta langkah strategis untuk meningkatkan mutu dan keamanan pangan. Dengan adanya SPP-IRT, produk makanan rumahan dapat memperoleh kepercayaan lebih tinggi dari konsumen dan memiliki landasan hukum yang jelas untuk beredar di pasaran. Urgensi inilah yang mendorong mahasiswa Fakultas Hukum UMM melakukan pendampingan langsung kepada pelaku UMKM, agar proses pengurusan izin dapat dipahami dan dilaksanakan dengan lebih mudah. Selama kegiatan berlangsung, mahasiswa memberikan penjelasan mengenai prosedur pengurusan SPP-IRT, syarat administrasi yang perlu dipersiapkan, serta manfaat yang akan diperoleh pelaku usaha setelah memiliki sertifikat tersebut. Penjelasan diberikan secara langsung melalui dialog dengan pelaku usaha “Lucky Kitchen”, sehingga materi dapat dipahami dengan lebih mudah. Informasi yang diberikan mencakup hal-hal yang selama ini sering menjadi kendala bagi para pelaku UMKM, seperti tahapan pengajuan, kelengkapan dokumen, serta pentingnya mengikuti regulasi yang berlaku. Mahasiswa juga membagikan formulir kuesioner kepada pelaku usaha sebagai bagian dari evaluasi kegiatan. Kuesioner ini membantu mengukur sejauh mana pemahaman pelaku usaha terhadap materi yang disampaikan dan memberikan gambaran mengenai kebutuhan mereka dalam proses pengurusan izin. Selain itu, mahasiswa melakukan pendampingan langsung dengan membantu pelaku usaha memahami setiap poin dalam ketentuan perizinan, termasuk apa yang harus disiapkan untuk pengurusan SPP-IRT ke instansi terkait. Hasil kegiatan ini menunjukkan bahwa pelaku usaha “Lucky Kitchen” memperoleh pemahaman yang lebih baik tentang pentingnya legalitas usaha serta langkah-langkah yang harus ditempuh untuk memperoleh SPP-IRT. Pemahaman ini menjadi modal awal bagi pelaku usaha untuk meningkatkan kualitas dan keamanan produk mereka. Mahasiswa juga mendapatkan pengalaman praktis dalam memberikan edukasi hukum kepada masyarakat, selaras dengan tujuan PLKH 1 sebagai wadah pembelajaran melalui interaksi langsung. Editor : Amirah Huwaidah A (UC Aira)

Mahasiswa FH UMM Sosialisasikan Pentingnya SPP-IRT kepada Pelaku Usaha Opak di Desa Sumbersuko

Sebanyak lima mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Malang yang tergabung dalam satu kelompok melaksanakan kegiatan sosialisasi mengenai pendaftaran Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga (SPP-IRT) kepada para pelaku usaha di rumah produksi “Opak 999”, yang terletak di Desa Sumbersuko, Kecamatan Tajinan, Kabupaten Malang. Kegiatan sosialisasi yang berlangsung pada hari Kamis, 6 November 2025 ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman pelaku usaha tentang pentingnya legalitas izin edar produk pangan, sehingga para pelaku usaha rumahan semakin sadar akan manfaat izin edar dalam meningkatkan kepercayaan konsumen serta memperluas pasar produk mereka. Dalam kegiatan ini, para mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Malang memberikan pemaparan mengenai urgensi dan tata cara pendaftaran Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga (SPP-IRT) bagi pelaku UMKM. Sosialisasi ini menekankan bahwa legalitas usaha melalui SPP-IRT sangat penting untuk menjamin keamanan produk, meningkatkan kepercayaan konsumen, serta memperluas jangkauan pemasaran. Materi yang disampaikan berpedoman pada Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan serta Peraturan BPOM Nomor 22 Tahun 2018 tentang Pedoman Pemberian Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga, yang menjadi dasar hukum utama dalam penerbitan izin tersebut. Produksi opak di Desa Sumbersuko telah berdiri sejak lama dan dipertahankan secara turun-temurun, menjadi salah satu sumber mata pencaharian bagi masyarakat setempat. Namun demikian, sebagian besar pelaku usaha masih menggunakan metode produksi yang bersifat tradisional. Melalui sosialisasi ini, diharapkan para pelaku UMKM, khususnya produsen opak, dapat memahami pentingnya legalitas usaha sesuai ketentuan perundang-undangan untuk meningkatkan kualitas produk, memperluas distribusi, serta memperkuat kepercayaan konsumen terhadap produk lokal. Kegiatan sosialisasi ini juga menegaskan bahwa mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Malang tidak hanya berperan sebagai penyampai informasi, tetapi juga sebagai agen perubahan sosial yang berupaya mendorong pelaku usaha lokal agar lebih melek hukum dan sadar akan pentingnya legalitas usaha. Kehadiran mahasiswa di tengah masyarakat Desa Sumbersuko menjadi bukti nyata bahwa dunia akademik dapat bersinergi dengan sektor ekonomi rakyat dalam membangun usaha yang berdaya saing tinggi serta sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. Antusiasme para pelaku usaha opak dalam mengikuti kegiatan ini menunjukkan tingginya semangat masyarakat untuk terus berkembang dan beradaptasi dengan tuntutan pasar modern. Dengan meningkatnya pemahaman mengenai SPP-IRT, pelaku UMKM kini memiliki peluang lebih besar untuk memperbaiki kualitas produk, memperluas jangkauan pemasaran, serta menumbuhkan kepercayaan konsumen terhadap produk pangan lokal. Sosialisasi ini diharapkan menjadi langkah berkelanjutan dalam upaya pemberdayaan masyarakat desa, khususnya dalam mendorong lahirnya pelaku usaha kecil yang mandiri, inovatif, dan patuh hukum. Dengan demikian, sinergi antara mahasiswa dan pelaku usaha lokal tidak hanya meningkatkan kualitas produksi pangan, tetapi juga memperkuat fondasi ekonomi kreatif desa, menjadikan opak khas Tajinan bukan sekadar pangan tradisional, melainkan ikon kebanggaan daerah yang siap bersaing di pasar yang lebih luas. Editor : Amirah Huwaidah A (UC Aira)

Matahari Lagi Betah di Selatan, Nih! Ini Penyebab Cuaca Panas Beberapa Hari Terakhir

Hai, Kawan Muda! Belakangan ini kamu ngerasa cuaca makin panas? Ternyata kamu nggak salah ngerasa! Menurut Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), panas yang bikin gerah akhir-akhir ini ada alasannya, lho. Deputi Bidang Meteorologi BMKG, Guswanto, ngejelasin kalau penyebab utama cuaca panas ini adalah pergeseran posisi Matahari ke bagian selatan Indonesia. Jadi, sinar Matahari sekarang lebih banyak nyorot langsung ke wilayah selatan, sementara pertumbuhan awan hujan di daerah itu mulai jarang. Akibatnya, langit lebih cerah tanpa awan yang bisa menghalangi sinar Matahari, dan itulah yang bikin kita ngerasa makin kepanasan. Tapi tenang dulu, Kawan Muda, BMKG bilang kalau suhu panas ini masih tergolong normal, kok! Suhu maksimum di Indonesia saat ini masih di kisaran 31 sampai 34 derajat Celsius, jadi belum termasuk ekstrem. “Temperatur segitu masih dalam batas wajar buat Indonesia,” jelas Guswanto di Jakarta, Senin (13/10), dikutip dari Detikcom. Sementara itu, prakirawati BMKG Sastia Frista juga bilang kalau suhu panas maksimum 29–34 derajat Celsius sempat terjadi di berbagai kota besar seperti Jakarta, Bandung, Surabaya, Yogyakarta, Palembang, Semarang, Pangkal Pinang, dan Serang. Tapi uniknya, beberapa daerah itu tetap berpotensi diguyur hujan ringan di waktu yang sama, lho! Beberapa kota seperti Pekanbaru, Padang, Lampung, Samarinda, Kendari, Ambon, hingga Jayapura bahkan masih berpeluang hujan. Jadi, walaupun cuaca lagi panas-panasnya, jangan lupa jaga diri, ya! Tetap minum air putih biar nggak dehidrasi, pakai sunscreen kalau keluar rumah, dan hindari panas terik di siang bolong. Singkatnya, cuaca lagi panas bukan karena bumi marah, tapi karena Matahari lagi betah di selatan Indonesia! Penulis: Alya Octaviani (Uc Octa) Editor: Wa Ode Nadhilah Nurrazanah Hidayat (UC Nadine)

Terlalu Indah untuk Nyata? Kritik Rangga & Cinta sebagai Drama Musikal Remaja

Hai, Kawan Muda! UME yakin, siapa sih yang gak kenal sama kisah cinta yang hidupnya kayak di FTV, punya geng hits, dan tiba-tiba ketemu cowok dingin nan misterius bernama Rangga? Dulu, ceritanya sukses bikin baper se-Indonesia, dan sekarang, kisah ini “lahir” lagi sebagai Drama Musikal Remaja dengan sentuhan yang lebih Gen Z! Kawan Muda, coba deh bayangin. Kita dibawa ke dunia SMA yang ceria, di mana Cinta adalah siswi populer dengan segalanya terlihat sempurna, ditemani sahabat-sahabat setianya. Tiba-tiba, dunianya mulai goyah gara-gara satu kompetisi puisi yang dimenangkan oleh Rangga, si anak baru yang lebih suka menyendiri dan membaca buku di sudut perpustakaan. Awalnya, mereka jelas gak akur. Rangga yang pendiam, dingin, dan penuh misteri itu kontras banget sama Cinta yang penuh tawa dan drama persahabatan. Tapi, rasa penasaran itu lho, yang pelan-pelan bikin Cinta mendekat. Lewat interaksi yang awalnya kaku, lambat laun mereka terhubung lewat kata-kata dan ekspresi kreatif kayak puisi dan lagu. UME suka banget bagian ini karena kita bisa lihat tembok es Rangga mulai runtuh sedikit demi sedikit. Nah, yang bikin versi ini beda, adegan-adegan musikalnya itu lho, Kawan Muda! Musik di sini gak cuma jadi backsound, tapi benar-benar jadi bagian dari cerita, misalnya saat Geng Cinta nyanyi dan menari bareng, atau Cinta yang bernyanyi di kamar sambil mikirin Rangga. Vibes-nya terasa manis dan puitis, tapi juga ada gejolak emosi remajanya. Karakter Rangga di versi musikal ini juga katanya lebih ekspresif dan terasa “insecure,” beda sama versi lamanya yang cenderung songong. Justru sisi rapuh Rangga ini yang bikin ceritanya jadi lebih relate buat Kawan Muda sekarang! Tapi, di tengah-tengah rasa yang mulai tumbuh itu, persahabatan Cinta diuji karena sebuah kejadian yang menimpa salah satu sahabatnya. Cinta pun harus memilih antara sahabat-sahabat yang selalu support atau cinta pertamanya. UME kasih bocoran, film ini memang punya komedi ringan, momen hangat, dan chemistry yang bikin penonton senyum-senyum sendiri. Dialog ikonik dari film lamanya pun tetap ada, tapi aransemen musik dan dialog-dialog barunya gak kalah kuat dan seru! Jadi, buat Kawan Muda yang lagi nyari tontonan yang bisa bikin nostalgia tapi juga kasih fresh feel dengan drama musikal, film ini cocok banget! Gimana, tertarik buat lihat sendiri perpaduan romansa SMA dengan sentuhan musikal yang epic ini? Yuk ajak langsung teman kalian buat gas nonton di bioskop ya Kawan Muda! Penulis: Ayunda Nur Lailatul Alfiyani ( UC Yuna) Editor: Wa Ode Nadhilah Nurrazanah Hidayat (UC Nadine)

Tribut! Yovie X RAN Sajikan Vibe Baru dari Warisan Glenn Fredly

Kejutan baru lagi nih buat Kawan Muda yang kangen sama karya sang legendaris RnB, Glenn Fredly. Kali ini Yovie Widianto berkolaborasi dengan group pop RAN dalam merilis ulang lagu yang ditulis oleh Glenn “Cukup Sudah” namun dikemas dengan vibe berbeda yang rilis 2 Oktober 2025 kemarin. Sebelumnya, lagu warisan Glenn tersebut pertama kali dirilis menjadi single utama dalam album Glenn yang pertama berjudul “Glenn” pada tahun 1998. Kemudian di rilis kembali pada album “Selamat Pagi, Dunia!” setelah diaransemen ulang berirama Jazz. Hingga akhirnya lagu legendaris tersebut dihidupkan lagi dengan versi Yovie x RAN yang lebih segar dengan sentuhan pop yang menjadi ciri khas namun tidak meninggalkan nyawa Glenn di dalamnya. “Cukup Sudah” pada versi asli Glenn dibawakan dengan nuansa R&B dan soul yang kental, sedangkan Yovie dan RAN menghadirkan warna yang segar dengan sentuhan pop khas RAN, dan balutan aransemen yang membuat lagu ini terdengar lebih modern namun sang penulis tetap abadi di dalamnya. Selain itu, diketahui Yovie sempat berkolaborasi dengan Glenn dalam karya berjudul “Adu Rayu” dan sukses meraih kemenangan dalam 5 nominasi di Anugerah Musik Indonesia (AMI) Award 2019. Sehingga remake ini juga sebagai tribute dalam mengenang kepergian Sang Maestro, Glenn Fredly yang menghembuskan nafas terakhirnya pada tahun 2020 lalu akibat Meningitis Dalam Instagramnya, Yovie menuliskan caption “RAN membawa vibe baru di lagu yang ditulis untuk sahabat terbaik Alm. Glenn Fredly… sangat berkarakter & menyenangkan, namun tetap bawa jejak indah Glenn yang tak pernah pudar” tulis Yovie di @ywpiano/Instagram (02/10/25) Sebelum akhirnya resmi merilis Video Musicnya di Kanal Youtubenya  pada (03/10/25). Tapi nggak cuma sekedar mengenang karya sang musisi, namun kolaborasi antar Yovie dan RAN juga membawa industri musik di Indonesia semakin menunjukkan kualitasnya dalam melakukan aransemen yang cukup berbeda namun masih memiliki jiwa lamanya. Penulis: Dewi Adelia (UC Delyn) Editor: Wa Ode Nadhilah Nurrazanah Hidayat (UC Nadine)

Ovenmuni Rukem: Hidden Gem di Malang Buat Healing, Nugas, dan Ngopi Cantik!

Hai, Kawan Muda! Buat kamu yang suka nongkrong di tempat cozy dan aesthetic, kayaknya kamu wajib banget cobain Ovenmuni Rukem di Malang! Tempat ini tuh lagi hits banget di kalangan anak muda karena suasananya yang chill, minimalis, dan super nyaman buat ngopi atau sekadar nyari inspirasi. Lokasinya ada di Jl. Rukem No. 11, Malang, agak nyempil sih, tapi justru itu yang bikin vibe-nya kayak hidden gem tenang, adem, dan jauh dari keramaian kota. Begitu masuk, kamu langsung disambut aroma pastry yang menggoda dan interior yang bikin pengen foto di tiap sudutnya. Ngomongin soal makanan, Ovenmuni ini nggak main-main, Kawan Muda! Mereka spesialis banget di pastry, dan tiap gigitannya tuh bikin mood auto naik. Menu andalannya ada Tuna Melt Quiche, Truffle Mushroom Quiche, sampai Cheesecake Berries yang creamy-nya pas banget. Buat yang suka makanan ringan tapi pengen tetap fancy, ini tempat yang tepat. Oh iya, cabang Rukem ini juga punya tambahan menu brunch dan makanan berat yang nggak kalah enak, cocok buat kamu yang pengen nongkrong tapi sekalian isi perut. Minumannya juga variatif banget, dari iced latte yang smooth, matcha latte buat yang pengen chill, sampai dirty coffee yang jadi andalan anak nongkrong Malang akhir-akhir ini. Kombinasi pastry + kopi di tempat se-adem Ovenmuni tuh bener-bener definisi healing versi anak muda. Yang bikin Ovenmuni Rukem beda dari café lain adalah suasananya yang super tenang. Musiknya santai, pelayanannya ramah, dan suasananya tuh kayak nyuruh kamu buat duduk lebih lama. Banyak pengunjung bilang tempat ini cocok buat nugas, kerja remote, atau sekadar me-time bareng kopi dan kue favorit. Plus, pencahayaannya tuh natural banget, jadi kamu bisa dapet foto yang cakep tanpa effort. Jadi gimana, Kawan Muda? Kalau kamu lagi butuh tempat buat ngilang sejenak dari rutinitas, nongkrong kece bareng bestie, atau sekadar recharge energi, Ovenmuni Rukem ini fix jawabannya! Rasanya enak, tempatnya nyaman, dan vibes-nya tuh 100% “anak Malang banget.” Yuk, cobain langsung siapa tahu nanti kamu ketemu aku lagi nongkrong di pojokan sambil ngopi cantik di sana. 😉 Penulis: M. BARLI MAHBUBI (UC BEYY) Editor: Wa Ode Nadhilah Nurrazanah Hidayat (UC NADINE) 

Scroll to Top